Syarat Keanggotaan :

1. Warga Negara Indonesia

2. Sarjana Hukum

3, Lulus Pedidikan Profesi Advokat

4. Mematuhi AD/ART Organisasi

 

Fasilitas :

  1. Kartu Tanda Anggota ( KTA)
  2. Sertifikat Keanggotaan
  3. Akses Pelatihan
  4. Bantuan Organisasi

 

 
=